Arti Berita dan Syarat Berita

Kita telah mengenal berita. Kita telah mengenal komponen-komponennya, strukturnya. Kita juga telah membedakannya dengan struktur-struktur tulisan lain. Hari ini, kita rumuskan sebentar arti berita dan syarat berita.

  A. Arti Berita

Menurut Willard G. Bleyer dalam “Newspaper Writing and Editing” yang dikutip George Fox Mott, “News is anything timely that is selected by the news staff because it is of interest and significanse to their readers or because it can be made so.”

Pendapat tersebut penulis terjemahkan secara bebas menjadi: Berita ialah sesuatu yang tepat pada waktunya yang dipilih staf berita karena sesuatu tersebut menarik dan penting untuk para pembacanya atau karena dapat dibuat begitu.
Pendapat di atas mengandung empat unsur pokok dengan pengertian sebagai berikut

  1. Sesuatu yang tepat pada waktunya: berarti, segala sesuatu yang benar-benar terjadi (fakta peristiwa) atau segala sesuatu yang benar-benar diucapkan (fakta pendapat) atau kedua-duanya (fakta peristiwa dan fakta pendapat), dimuat/ disiarkan dengan cepat, tepat pada waktu terbit/ siaran yang ditentukan sebelumnya, sehingga kehangatannya (aktualitas) terjaga.
  2. Yang dipilih staf berita: berarti dipilih oleh redaksi.
  3. Karena sesuatu tersebut menarik dan penting untuk para pembacanya: menarik berarti ada sesuatu yang luar biasa/ aneh/ bersifat pertentangan/ baru dalam arti, baru terjadi, baru ditemukan kembali, atau baru terulang lagi setelah jangka waktu lama. Sedangkan penting, berarti ada sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan/ kebutuhan pembacanya. Misalnya masalah kesehatan, keamanan, kematian.
  4. Atau karena dapat dibuat begitu: berarti, sesuatu tersebut dapat pula dibuat menarik dan penting untuk pembacanya.

Menurut Sonny N.S., “Berita ialah laporan tentang peristiwa atau pendapat atau kedua-duanya, yang menarik perhatian dan belum diketahui pembacanya/ penontonnya/ pendengarnya, yang disampaikan melalui media massa.”

Pendapat tersebut mengandung tiga unsur pokok dengan pengertian sebagai berikut:

  1. Laporan tentang peristiwa atau pendapat atau kedua-duanya: berarti, segala sesuatu yang benar-benar terjadi (fakta peristiwa) atau segala sesuatu yang bebar-benar diucapkan (fakta pendapat) atau kedua-duanya (fakta peristiwa dan fakta pendapat). (Lhat tentang fakta)
  2. Yang menarik perhatian dan belum diketahui pembacanya/ penontonnya/ pendengarnya: berarti, fakta peristiwa dan atau fakta pendapat tersebut mengandung sesuatu yang luar biasa/ aneh/ bersifat pertentangan/ baru (lihat 1.c) dan belum pernah diterbitkan/ disiarkan sebelumnya.
  3. Yang disampaikan melalui media massa: nerarti, disampaikan melalui suratkabar/ majalah/ radio/ televisi/ film.

Bertolak dari pendapat Bleyer dan Sonny, dapat ditarik kesimpulan tentang pengertian berita sebagai berikut: Berita ialah laporan fakta peristiwa dan atau pendapat yang menarik dan penting, atau dapat pula dibuat begitu, yang disampaikan kepada pembacanya/ penontonnya/ pendengarnya melalui suratkabar/ majalah/ radio/ televisi/ film tepat pada waktu terbit/ siarannya.

 B. Syarat-syarat Berita

Dalam “Erosi Fakta dan Syarat-Syarat Berita”, Sonny mengemukakan enam syarat berita, yaitu

1. Syarat “Benar Terjadi”
2. Syarat “Cepat”
3. Syarat “Lengkap”
4. Syarat “Sebagaimana adanya”
5. Syarat “Tersusun Baik”
6. Syarat “Menarik”

Enam syarat berita di atas, dapat dipahami sebagai berikut:

  1. Syarat “Benar Terjadi”: syarat berita ini menuntut suatu berita harus berdasar fakta yang menurut ujud sumbernya terdiri dari fakta peristiwa, segala sesuatu yang benar-benar terjadi, dan berdasarkan fakta pendapat, segala sesuatu yang benar-benar diucapkan.
  2. Syarat “Cepat”: syarat berita kedua ini menuntut jarak antara waktu terjadinya suatu peristiwa atau diucapkannya suatu pendapat dengan dimuat/ disiarkannnya peristiwa dan atau pendapat tersebut dilaksanakan secepat mungkin, tepat pada waktunya, jika dimuat/ disiarkan pada saat terbit/ waktu siaran yang telah ditentukan sebelumnya. Agar hangat sampai kepada pembaca/ penonton/ pendengarnya.
  3. Syarat “Lengkap”: berarti, suatu berita harus memenuhi rumusan 5W + 1H. Atau, harus berisikan jawaban atas pertanyaan; What = Apa, Who = Siapa, Why = Mengapa, When = Kapan, Where = Dimana dan How = Bagaimana.
  4. Syarat “Sebagaimana adanya”: berarti, berita harus berisi pokok-pokok suatu peristiwa atau pendapat supaya memberikan gambaran yang menyeluruh tentang peristiwa atau pendapat tersebut dalam suatu rangkaian tertentu.
  5. Syarat “Tersusun Baik”: berarti, suatu berita harus tersusun dalam bentuk piramida terbalik yang terdiri dari: fakta terpenting, penting, kurang penting dan tidak penting. Sehingga, komunikan dengan mudah dan cepat mengetahui inti berita. Lalu, jika terjadi penyuntingan karena tempat tidak cukup, bagian yang tidak penting dapat segera disunting tanpa menghilangkan makna berita tersebut.
  6. Syarat “Menarik”: berarti, suatu berita harus dapat menarik perhatian sebagian besar komunikannya. Biasanya, sesuatu yang menarik adalah sesuatu yang baru, aneh, luar biasa, atau yang bersifat pertentangan.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.