Oleh Mohammad Fauzy
1. Pendahuluan
Sastra adalah kegiatan kreatif, sebuah karya seni yang memerlukan medium untuk menjangkau khalayak. Penerbitan dan percetakan merupakan sarana dari medium-medium tersebut, meliputi kegiatan penulisan, penerbitan buku, majalah, koran, tabloid, dan portal. Sarana-sarana ini menjadi pendukung karya sastra. Sebaliknya, karya-karya sastra juga memberikan dukungan pada sarana-sarana tersebut, pada penerbitan dan percetakan sebagai salah satu industri kreatif.
Dengan cara itu, penerbitan dan percetakan berkembang. Misal, sejak Desember 2004, novel Ayat-ayat Cinta sudah dicetak 30 kali sebanyak 300 ribu buku. Habiburrahman El Shirazy yang menulis sudah meraih royalti Rp 1,5 miliar. Bila royalti itu 10% sampai 15% dari harga jual, diperkirakan, seluruh uang yang terlibat dalam transaksi buku ini ada 10 sampai 15 milyar.
Laskar Pelangi karya Andrea Hirata juga mencatat sukses. Sejak September 2005, novel itu sudah naik cetak 17 kali dan terjual sekitar 200 ribu eksemplar. Sukses juga diikuti tiga novel dari tetralogi Laskar Pelangi, yakni Sang Pemimpi, Edensor, dan Maryamah Karpov. Novel terakhir sudah ditulis, direncanakan terbit tahun depan. Jika digabung, oplah tiga novel tersebut hampir 500 ribu kopi. Itu baru di Indonesia. Laskar Pelangi juga sudah dibeli penerbit buku di Malaysia. Di negeri jiran, buku itu langsung best seller.(Oyik, 2008: 1) Bila harga Laskar Pelangi per buku sekitar Rp. 60 ribu, seluruh transaksi tiga buku dari tetralogi itu berkisar 30.000.000.000.
Fakta sejenis Ayat-ayat Cinta dan Laskar Pelangi bisa ditambah, intinya: buku-buku sastra mampu menjadi pendukung luar biasa dalam usaha penerbitan sebagai salah satu industri kreatif. Bila satu judul buku sebagai mana Ayat-ayat Cinta dan Laskar Pelangi mampu melibatkan transaksi katakan 10 milyar saja, 100 judul berarti 1 trilyun. Sayang, perhitungan semacam ini belum terungkap secara faktual. Sampai kini, belum ada data mengenai jumlah buku sastra yang diterbitkan dan belum mampu dipetakan seberapa besar sumbangan buku sastra dibandingkan dengan buku lain dalam menunjang industri kreatif penerbitan. Jadi, perlu suatu riset komprehensif untuk mengidentifikasi buku-buku sastra dalam menunjang industri kreatif penerbitan. Identifikasi harus secara keseluruhan, holistik, agar dapat menjelaskan fenomen yang terjadi. Secara umum, perlu diketahui bagai mana pola-pola dalam upaya penerbitan buku-buku sastra. Bagaimana para penerbit menerbitkan buku-buku sastra? Apa saja faktor yang mempengaruhinya?
2. Seni dan Sastra.
Wellek dan Warren mengatakan, “Sastra adalah suatu kegiatan kreatif, sebuah karya seni.” (Wellek & Warren, 1989: 3) Karena mengandung unsur kreatif, sastra merupakan suatu karya seni. Sebaliknya, suatu karya seni belum tentu sastra. Di bagian lain mereka menegaskan, istilah “sastra“ paling tepat diterapkan pada seni sastra, “…yaitu sastra sebagai karya imajinatif.” (Wellek & Warren, 1989: 14) Jadi, kata sastra sendiri sudah mengandung makna seni, karya bersifat imajinasi.
Karena suatu karya bersifat imajinasi, karya sastra mengandung pula unsur-unsur khayalan, karangan penciptanya. Peristiwa dan tokoh-tokohnya tidak harus nyata dan realistis. Ia bisa ditulis berdasar fakta, bisa non faktal. Kreatifitas penciptanya memegang peranan dan karena itu disebut seni. Jakob Sumardjo (1984: 6) menuliskan tujuh cabang seni:
- Seni Tari
- Seni Rupa
- Seni Musik
- Seni Drama
- Seni Sastra
- Seni Bangunan
- Seni Film
Tampak sastra merupakan satu dari tujuh seni. Karena itu, tanpa menyebut seni sastra, dengan kata sastra saja, sudah tercakup unsur seni. Selanjutnya, Jakob menggolongkan sastra dalam dua kelompok besar, yaitu sastra non imajinatif (antara lain, esai, kritik, biografi, memoar, catatan harian, dan sejarah) dan sastra imajinatif (antara lain prosa dan puisi). Prosa antara lain fiksi dan drama. (Jakob Sumardjo, 1984: 25)
3. Penerbitan
Penerbit, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mengandung dua pengertian: orang dan sebagainya yang menerbitkan atau perusahaan dan sebagainya yang menerbitkan buku, majalah, dan sebagainya. Sedangkan makna penerbitan, masih menurut KBBI (2001), mengandung tiga makna: proses, cara, perbuatan menerbitkan atau pemunculan atau urusan (pekerjaan dan sebagainya) menerbitkan (buku dan sebagainya).
Penjelasan tersebut tak banyak membantu. Walau secara harfiah menjelaskan penerbitan merupakan suatu proses atau cara atau perbuatan seseorang atau perusahaan yang menerbitkan, antara lain, buku dan majalah, KBBI tetap belum menjelaskan proses bagaimana? Cara seperti apa? Perbuatan-perbuatan apa yang disebut penerbitan?
Dan Poynters (2007: 25) mengatakan, “To Publish means to prepare and issue material for public distribution or sale or “to place before the public.” Maknanya, menerbitkan berarti mempersiapkan dan mengeluarkan bahan-bahan untuk distribusi publik atau menjual. Makna ini begitu luas, tidak menjelaskan bahan-bahan apa yang disediakan dan dikeluarkan untuk distribusi publik. Yang jelas, bukan makanan, bukan minuman. Karena itu, pendapat Woll berikut perlu menjadi bandingan.
Penerbit, menurut Woll (2006: 8)adalah, “….The company that acquires or creates an informational product (book, audiotape, video, digital output, etc.) from the author or the creator and sells that product through a variety of means (direct response, sales representatives, distributor, wholesaler, or some other way) to customer (whether wholesaler, retailer, or consumer). Penerbit merupakan perusahaan yang memperoleh atau menciptakan produk informasi, antara lain, buku dan, video, dari para penulis atau pencipta dan menjualnya melalui berbagai cara, antara lain, melalui distributor dan grosir, ke konsumen.
Berdasar pendapat Woll mengenai penerbit maka penerbitan dapat dimaknakan sebagai cara memperoleh atau menciptakan produk informasi dari penulis atau pencipta dan menjualnya melalui berbagai cara ke konsumen. Membandingkan pendapat Woll dengan Poynters, jelas Woll lebih definitif. Penerbitan bukan menyediakan dan mengeluarkan bahan-bahan apa saja untuk distribusi publik, melainkan spesifik menyediakan dan mengeluarkan informasi untuk publik. Karena itu, penerbitan mencakup cara memperoleh, cara mempersiapkan, atau cara menciptakan, dan cara menjual infromasi dari penulis atau pencipta ke konsumen.
4. Industri Kreatif dan Penggolongannya
Majalah SWA 25 Oktober-7 November 2007 membahas industri kreatif berbasis pada kreativitas, keahlian, dan bakat individual. Pemain industri kreatif di tanah air ada 13 bidang: 1 arsitek, 2 ekspor film, 3 craft, 4 desain visual, 5 desainer fashion, 6 penata rambut, 7 seni dan barang antik, 8 film dan fotografer, 9 televisi dan radio, 10 publishing, 11 software dan komputer, 12 musik, visual dan performing art, 13 periklanan. Kategori ini mengacu The Creative Economy: How People Make Money From Ideas karya John Howkins.
Departemen Perdagangan mendaftarkan 15 sektor ekonomi kreatif: periklanan, seni rupa, desain, film, seni pertunjukan, riset dan pengembangan, TV dan radio, video game, arsitektur, kerajinan, mode (fashion), musik, penerbitan, software, serta games. Sektor ini digerakkan orang-orang muda dengan penghasilan dan keuntungan yang luar biasa. Karya-karya mereka diakui di dalam negeri dan di dunia internasional. (My Bussiness Bloging, 5 November 2007).
Industri kreatif menurut UK DCMS Task force 1998,
“Creatives Industries as those industries which have their origin in individual reativity, skill & talent, and which have a potential for wealth and job creation through the generation and exploitation of intellectual property and content”. “Pada dasarnya, menurut Agus (2008: 1), industri kreatif adalah industri yang bermuara pada intelektualitas, ide, dan gagasannya yang orisinal lantas merealisasikannya berdasar pemikiran serta rasa dari lubuk hati yang paling dalam sebagai insan kreatif yang ingin memajukan industri di tanah airnya. Industri kreatif itu terdiri dari 14 sektor industri berikut:
- Periklanan, kegiatan kreatif yang berkaitan dengan produksi iklan, produksi material iklan, termasuk tampilan iklan di media cetak dan elektronik.
- Film/video dan Fotografi, semua kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa fotografi, produksi film (termasuk penulisan skenario, sinematografi, dan lain-lain).
- Musik, semua aktivitas yang menyangkut proses produksi album lagu, rekaman suara, komposisi musik termasuk pertunjukan musik.
- Arsiteksur, termasuk di dalamnya segala sesuatu yang berkaitan dengan tatakota, arsitektur taman, konstruksi bangunan, dan lain-lain.
- Pasar Seni dan Barang Antik, sektor ini biasanya berkaitan dengan pengerjaan maupun perdagangan produk-produk antik termasuk di dalamnya hiasan.
- Kerajinan, sektor industri ini berkaitan dengan distribusi produk-produk kerajinan (aksesori, emas, kayu, kaca, porselen,dan lain-lain).
- Desain, sektor industri ini mencakup bidang desain grafis, interior, desain produk. logo, branding, dan lain-lain.
- Desain Fashion, termasuk di dalamnya aktivitas yang berkaitan dengan kreasi desain pakaian, aksesori, produksi pakaian, dan lain-lain.
- Permainan Interaktif, termasuk di dalamnya adalah termasuk proses produksi maupun distribusi game online atau video yang bersifat edukatif.
- Seni Pertunjukan, termasuk di dalamnya adalah kegiatan kreatif seperti pertunjukan tarian tradisional, kontemporer, drama, musik tradisional, teater, opera, dan lain-lain.
- Penerbitan dan Percetakan, sektor industri ini meliputi kegiatan yang berkaitan dengan penulisan atau penerbitan buku, majalah, koran, tabloid, portal, dan lain-lain.
- Layanan Komputer dan Piranti Lunak, berkaitan dengan pengembangan teknologi informasi termasuk pengembangan software, desain arsitektur peranti lunak, web design, dan lain-lain.
- Televisi dan Radio, termasuk di dalamnya adalah produksi dan penyiaran serta transmisi televisi dan radio.
- Riset dan Pengembangan, sektor industri ini berkaitan dengan aktivitas untuk menemukan inovasi baru, metode baru, atau teknologi baru yang bisa menjadi solusi. (Bersambung)