1. Arti Promosi dan Pemindahan[1]
Motivasi yang mendorong seseorang untuk berpartisipasi aktif dalam organisasi antara lain kesempatan untuk maju. Sudah sifat dasar manusia untuk menjadi lebih baik, lebih maju dari posisi saat ini. Kesempatan maju dalam suatu organisasi ini sering disebut promosi (penaikan jabatan). Suatu promosi berarti perpindahan dari suatu jabatan ke jabatan lain yang mempunyai status dan tanggung jawab lebih tinggi. Hal ini berarti kompensasi (penerimaan upah/gaji dan sebagainya) secara umum pun makin tinggi dibandingkan dengan jabatan lama. Namun, ada pula promosi yang tidak berakibat pada kenaikan kompensasi. Ini disebut promosi kering.
Suatu promosi jabatan umumnya didambakan setiap anggota organisasi. Karena itu suatu program promosi perlu diadakan dengan menjawab unsur-unsur pertanyaan berikut:
Ke arah mana suatu jabatan akan menuju?
Sampai di manakah jenjang akhir suatu jabatan yang dapat dicapai?
Kriteria apa atau persyaratan bagaimana yang diperlukan untuk promosi jabatan tersebut?
Untuk itu semua, perlu diketahui lebih jauh, antara lain, tentang jalur promosi, dasar-dasar promosi, kecakapan kerja, dan senioritas. Pemindahan seseorang pada jabatan baru dapat juga terjadi bila organisasi bersangkutan mengalami ekspansi atau ada lowongan yang harus segera diisi. Perwujudan dan prinsip orang yang tepat pada jabatan yang tepat, baik dengan jalan pemindahan ataupun dengan jalan lain, bukan saja membawa hasil yang baik bagi organisasi, tetapi juga kepada petugas bersangkutan. Di sini, pentingnya suatu promosi untuk meningkatkan motivasi seseorang petugas. Namun pemberian promosi harus bertitik tolak untuk kepentingan organisasi dan bukan untuk kepentingan pribadi seseorang petugas.
2. Dasar Promosi: Kecakapan Kerja Vs Senioritas
Promosi seseorang dalam organisasi harus mendasarkan pada pertimbangan-pertimbangan seobyektif mungkin. Karena obyektivitas promosi dapat membawa dampak positif bagi pertumbuhan motivasi atau semangat kerja anggota-anggota lain dalam organisasi bersangkutan. Umumnya terdapat dua dasar mempromosikan seseorang, yakni kecakapan kerja dan senioritas.
Dari dua hal itu, penentu kebijaksanaan dalam organisasi cenderung menggunakan “kecakapan kerja” sebagai dasar promosi dari pada senioritas. Namun, anggota organisasi cenderung mendasarkan pada senioritas karena semakin lama masa kerja seseorang, kecakapannya menjadi lebih baik. Kecakapan kerja dianggap mengandung judgement yang subyektif. Ternyata, untuk mengukur obyektivitas promosi tidak semudah diduga. Contoh, senioritas seseorang kadang tidak dapat diukur dari lama kerja seseorang karena pada kasus tertentu, mungkin ia berhenti atau diberhentikan sementara, kemudian aktif kembali dalam organisasi bersangkutan. Masihkah mereka dimasukkan senior? Untuk mengatasinya perlu Pedoman Pelaksanaan Promosi.
Keobyektifan promosi seseorang berdasar kecakapan kerja atau senioritas memang masih dapat mengandung subyektivitas pihak penentu kebijaksanaan. Karena itu, untuk mengurangi subyektivitas, kadang digunakan kombinasi dari kedua dasar tersebut. Bila ada pejabat yang mempunyai kecakapan sama, pejabat yang lebih senior dipromosikan. Atau, bila ada dua pejabat yang mempunyai senioritas sama, pejabat yang lebih cakap dipromosikan. Hal ini untuk menghindarkan “like” dan “dislike” dalam penentuan promosi seseorang walau cara itu juga mengandung permasalahan. Misal, kalau A lebih senior daripada B, tetapi kecakapannya kalah dibanding B atau sebaliknya, kombinasi dua hal itu sulit diterapkan. Untuk mengatasi ini, sering ditempuh cara “persyaratan minimal” untuk aspek senioritas dan aspek kecakapan kerja. Contoh: Untuk dipromosikan ke jabatan “’X”, minimum kecakapan adalah “p” point. Dengan demikian bila ada dua orang yang sama-sama mencapai “p” point, karyawan lebih senior dari kedua karyawan akan dipromosikan.
3. Demosi (Penurunan)
Lawan promosi adalah demosi atau penurunan, yaitu pemindahan seseorang ke jabatan lain yang lebih rendah dalam suatu organisasi. Penurunan lebih mungkin terjadi bila pasar tenaga kerja menunjukkan keadaan supply tenaga kerja lebih besar daripada demand tenaga kerja dan atau karena organisasi mengalami krisis dan sebagainya. Mengingat kemungkinan dapat timbul promosi, kemungkinan timbul demosi pun perlu dipertimbangkan. sehingga Pedoman Pelaksanaan Promosi memang semakin diperlukan. Untuk itu perlu dibuat, hubungan horizontal dan vertical dari masing-masing jabatan, penilaian kecakapan karyawan, ramalan-ramalan lowongan dan data-data karyawan.
Istilah pemindahan mengandung arti segala perubahan jabatan seseorang dalam arti umum. Jadi meliputi: promosi, penurunan maupun perubahan jabatan setingkat, yang tidak mengurangi atau menaikkan baik kekuasaan maupun tanggung jawabnya. Pemindahan umumnya bertujuan menempatkan karyawan pada tempat yang tepat agar ia memperoleh suasana baru dan atau kepuasan kerja dan prestasi yang lebih tinggi.
Pemindahan semacam itu dapat terjadi karena keinginan pegawai sendiri atau karena kehendak organisasi. Hal kedua ini dapat terjadi, antara lain, karena keadaan darurat akibat fluktuasi volume pekerjaan, kebutuhan latihan (misal: rotasi jabatan), atau untuk menghindarkan mereka dari rasa bosan baik karena macam pekerjaannya atau lingkungan kerjanya.
Dari uraian-uraian di atas dapat disimpulkan, masalah promosi dan pemindahan dalam proses manajemen sumber daya manusia cukup penting untuk memelihara semangat serta motivasi kerja anggota. Suatu organisasi, terutama yang cukup besar, perlu memiliki pola dasar promosi dan pemindahan yang jelas. Data pegawai yang lengkap merupakan bahan penting untuk pengambilan keputusan promosi maupun pemindahan anggota organisasi.
[1] Diadaptasi dan diedit dari Susilo Martoyo, Manajemen Sumber Daya Manusia, BPFE-Yogyakarta, Yogyakarta, 1994, hal. 63-68