B. PENERBITAN SEBAGAI ILMU. Ilmu, menurut Mohammad Hatta, suatu pengetahuan yang teratur dari hal pekerjaan hukum sebab dan akibat. Hubungan sebab akibat itu disebut juga “kausalita”. Sebab itu hukum sebab akibat itu disebut juga hukum kausal. Keterangan itu mestilah teratur…