Oleh: Sonny Nurman Sanusi
Artikel ini merupakan tulisan Sonny N.S. yang dikutip dari majalah Komunika, Warta Ilmiah Populer Komunikasi Dalam Pembangunan, tahun ke III, nomor 2, 1982, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Artikel almarhum ini, berjudul asli “Sumber Berita, Fakta, dan Berita, Sebuah Tinjauan”, dikutip di sini semata-mata demi kepentingan mempelajari ilmu jurnalistik, khususnya kaitan antara fakta dengan berita. Tulisan ini dimuat di Maya Aksara dalam dua bagian, secara bersambung. Ini adalah bagian terakhir. Terimakasih.
Apa itu Fakta?
Jika si pencari berita melihat suatu peristiwa berupa kecelakaan atau suatu pertandingan sepakbola, apa yang benar-benar terjadi di dalam peristiwa tersebut dan dilihat oleh si pencari berita, adalah fakta bagi dirinya. Selanjutnya dia (pencari berita) bertanya pada X, seorang anggota polisi yang menangani peristiwa kecelakaan tersebut, atau bertanya pada M, pelatih tim salah satu kesebelasan yang bertanding saat itu. Apa yang benar-benar diucapkan oleh X atau M dan didengar oleh si pencari berita, adalah fakta bagi dirinya.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa fakta adalah segala sesuatu yang benar-benar terjadi, atau segala sesuatu yang benar-benar diucapkan. Fakta dapat dibagi menjadi dua bagian berdasarkan wujud dari sumber berita yaitu:
- Fakta peristiwa ialah segala sesuatu yang benar-benar terjadi di dalam suatu peristiwa.
- Fakta pendapat ialah segala sesuatu yang benar-benar diucapkan manusia (sumber berita) tentang sesuatu masalah/peristiwa.
Suatu peristiwa yang langsung dilihatnya dan suatu pendapat yang langsung didengarnya, merupakan fakta yang diperoleh si pencari berita secara langsung dari sumbernya. Di samping ada fakta yang diperoleh langsung, kadang-kadang si pencari berita juga mendapatkan fakta yang tidak langsung dari sumbernya, atau fakta itu diperolehnya dari alat perantara.
Sumber berita yang pertama kali melahirkan fakta disebut sebagai sumber asal. Sumber Asal ini melahirkan fakta peristiwa atau fakta pendapat. Fakta tersebut dapat diperoleh pencari berita melalui Medium Manusia dan Medium Benda. Medium Manusia dan Medium Benda merupakan sumber ke dua bagi si pencari berita. Fakta menurut pemahaman Medium Manusia dapat disampaikan pada pencari berita secara langsung, atau melalui Medium Benda.
Fakta peristiwa atau fakta pendapat yang lahir pada Sumber Asal, merupakan fakta murni (fakta sebagaimana adanya). Sedangkan fakta peristiwa atau fakta pendapat yang disampaikan Medium Manusia, merupakan fakta yang sesuai dengan pemahaman dan penerimaan dirinya. Fakta peristiwa atau fakta pendapat yang disampaikan melalui Medium Benda, merupakan fakta yang sesuai dengan pemahaman dari penyusunnya. Fakta peristiwa dan fakta pendapat yang disampaikan melalui Medium Manusia dan Medium Benda, merupakan fakta tidak murni.
Fakta yang disampaikan melalui Medium tidak mungkin dapat murni, karena adanya keterbatasan-keterbatasan dari medium tersebut. Keterbatasan dari Medium Manusia dapat diuraikan sebagai berikut:
- Keterbatasan fisik. Hal ini terbagi atas:
- Keterbatasan dari sudut pandangan mata. (Ketajaman dan daya tangkap indera mata terbatas).
- Keterbatasan dari sudut pendengaran. (Kekuatan indera pendengaran terbatas).
- Keterbatasan indera pengecap. (Rasa asin, manis, pahit, dari masing-masing manusia berbeda).
- Keterbatasan indera perasa. (Dingin, panas, dari masing-masing manusia terbatas).
- Keterbatasan indera penciuman. (Wangi, bau, dari masing-masing manusia berbeda).
- Keterbatasan kondisi fisik. (Daya tahan tubuh manusia terbatas. Ada rasa lelah. Menurunnya daya tahan menyebabkan daya kerja tiap panca indera juga akan mengalami penurunan).
- Keterbatasan pengetahuan. Hal ini dapat terbagi atas:
- Keterbatasan dalam pengetahuan bahasa. (Istilah khusus yang berlaku dalam bidang masalah tertentu, menyebabkan medium sulit memahami message dari sumber asal).
- Keterbatasan pengetahuan dalam teknik penyusunan tulisan, menyebabkan si penerima berita sulit memahami message yang disampaikan melalui medium.
- Pengaruh moral dari medium. Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Keinginan medium untuk tidak mengungkapkan seluruh fakta, karena alasan pribadi.
- Keinginan medium membesarkan arti fakta yang satu tetapi mengecilkan arti fakta yang lainnya, karena alasan pribadi.
- Disadari atau tidak, disengaja atau tidak, fakta yang diungkapkan medium diberi tambahan berupa pendapat pribadinya.
Berdasarkan pada fakta yang diperolehnya secara langsung maupun fakta yang diperoleh melalui medium manusia dan medium benda, si pencari berita menyusun berita tentang suatu peristiwa atau pendapat atau kedua-duanya.
Dengan demikian dapat disimpulkan, berita ialah laporan tentang peristiwa atau pendapat atau kedua-duanya, yang menarik atau penting, belum diketahui oleh pembacanya/pendengar/penontonnya dan disampaikan melalui mass media periodik.
Berdasarkan pada wujud dari sumber berita dapat digolongkan menjadi tiga bagian yaitu:
- Berita mengenai peristiwa.
- Berita mengenai pendapat.
- Berita mengenai peristiwa dan pendapat.
Penggolongan berita di atas merupakan penggolongan dasar. Sebab pada pokoknya isi berita hanya mengungkapkan suatu peristiwa (kegiatan yang dilakukan manusia, kejadian yang menimpa/dialami manusia, kegiatan atau kejadian diamati/dipelajari manusia, kegiatan atau kejadian di alam sekitar manusia, yang diketahui oleh manusia), suatu pendapat (pemahaman dan penilaian manusia tentang masalah/peristiwa), suatu peristiwa dan pendapat tentang peristiwa tersebut.
Suatu peristiwa atau suatu pendapat memiliki bidang masalah tertentu yang dikandungnya. Bidang masalah ini banyak ragamnya, antara lain politik, ekonomi, kriminil, pembanguna, seks, olahraga, pengadilan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Oleh karena itu berita pun dapat digolong-golongkan berdasarkan bidang masalah yang dikandung peristiwa atau pendapat. Contoh dari golongan berita berdasarkan bidang masalah yang dikandungnya yaitu berita olahraga (olahraga sebagai bidang masalah yang dikandung suatu peristiwa atau pendapat, yang dijadikan berita), berita politik (politik sebagai bidang masalah yag dikandung suatu peristiwa atau pendapat, yang dijadikan berita), dan sebagainya.
P e n u t u p
Secara tegas dapat dikemukakan, bahwa berita harus disusun berdasarkan fakta da nada sumber beritanya. Sumber berita sudah selayaknya untuk dicantumkan, terutama yang berkaitan dengan pendapat. Meskipun demikian, untuk hal-hal yang bersifat khusus dapat dilakukan pengecualian, misalnya untuk melindungi keselamatan dari sumber berita. Untuk itu sering dipergunakan kalimat, “…., demikian keterangan sumber yang layak dipercaya”. Atau “menurut keterangan sumber (sebut nama mass medianya) di kalangan (sebut instansi sumber)…”
Berita yang tidak disusun berdasarkan fakta dan tidak diketahui sumber berita, adalah berita bohong atau khayalan. Pemuatan/penyiaran berita demikian dapat berakibat fatal pada mass media melakukannya. Sebab kepercayaan pembeli berita atas mass media tersebut akan hilang. Hilangnya nilai kepercayaan pembeli berita, dapat menyebabkan mereka brpindah pada mass media sejenis yang lainnya. Itu berarti tenggelamnya perusahaan tersebut.
- Anwar, Rosihan, Ihwal Jurnalistik, PWI, 1974.
- Charnley, M.V.,Reporting, 3rd edition, Holt Rinerhart and Winston, USA, 1975.
- Harahap, Parada, Ilmu Jurnalistik, Akademi Wartawan Jakarta, 1952.
- Sumanang, Mr., Beberapa soal tentang pers dan jurnalistik, Balai Pustaka, Jakarta, 1952.
- Zein, A.S., Calon Wartawan, Yayasan Dharma Swadaya Jaya, 1970.